Indonesia Memasuki Tahap Baru Aksesi CPTPP
Pemerintah Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam proses aksesi menuju keanggotaan penuh Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat daya saing ekonomi.
Pengumuman Penting dan Diskusi Awal
Pengumuman mengenai perkembangan ini disampaikan pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang diselenggarakan secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, para menteri menyepakati dimulainya diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab. Tahapan diskusi persiapan ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG), diharapkan dapat membuka peluang perdagangan serta investasi yang lebih luas bagi perekonomian Indonesia.
Penyesuaian Regulasi dan Komitmen Internasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Coordinating Minister for Economic Affairs), Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ketentuan dalam blok perdagangan ini umumnya sudah sejalan dengan kesepakatan Indonesia dalam berbagai perjanjian internasional. Ini termasuk kerangka kerja WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Oleh karena itu, pemerintah hanya perlu melakukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen CPTPP. Hingga saat ini, pemerintah telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP. Indonesia juga telah menyerahkan kuesioner negara aspirasi (aspirant country questionnaire) kepada Selandia Baru selaku negara depositori pada 12 Mei 2025. Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh blok perdagangan global ini pada tahun 2027.
Dukungan Kuat dari Inggris
Dalam proses bergabung dengan CPTPP, Indonesia menerima dukungan konsisten dari berbagai negara anggota, dengan salah satu dukungan terkuat datang dari pemerintah Inggris. Dukungan ini dipertegas melalui penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Secretary of State for Business and Trade Inggris, Peter Kyle. Airlangga menyatakan bahwa dokumen kerja sama ekonomi strategis ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan. Kerangka kerja praktis EGP dirancang untuk mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi bilateral, sekaligus mempertegas komitmen berkelanjutan Inggris dalam mendukung aksesi Indonesia ke CPTPP. Selain itu, Inggris juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui bantuan teknis dan dialog kebijakan strategis. Kedua negara juga terus memperkuat kerja sama pada berbagai sektor strategis seperti energi bersih, semikonduktor, pendidikan tinggi, ekonomi digital, dan pengembangan sumber daya manusia.
Prioritas Multilateral dan Peluang Bilateral
Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tetap memprioritaskan jalur multilateral karena mampu memberikan akses pasar yang terbuka dan berbasis aturan. Namun, peluang pembentukan Bilateral Free Trade Agreement (FTA) tetap dibuka. Perjanjian bilateral, termasuk dengan Inggris, dapat menjadi alternatif jika negosiasi multilateral membutuhkan waktu lebih panjang.
Cakupan dan Manfaat CPTPP
Keanggotaan CPTPP mencakup 12 negara dengan total cakupan pasar mencapai 600 juta penduduk. Blok perdagangan strategis ini secara kolektif mewakili sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) global. Anggotanya meliputi negara-negara besar seperti Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko. Keanggotaan Indonesia diharapkan memberikan manfaat besar melalui pengurangan hambatan tarif ekspor dan kepastian perdagangan. Pelaku usaha juga diuntungkan dengan ketentuan perdagangan digital modern dan kemudahan prosedur kepabeanan.
Reformasi Regulasi dan Daya Saing Nasional
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, aksesi CPTPP menjadi momentum penting untuk reformasi regulasi dalam negeri. Penyederhanaan ketentuan dilakukan guna meningkatkan kemudahan berusaha serta daya saing nasional, termasuk bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan negara anggota dan melanjutkan tahapan aksesi sesuai target. Langkah reformasi struktural terus berjalan agar komoditas nasional semakin siap memanfaatkan integrasi ekonomi global. Airlangga menambahkan bahwa meskipun Indonesia bukan negara pertama di ASEAN yang bergabung, dengan Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota, keanggotaan CPTPP akan memperkuat posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan satu-satunya negara G20 di kawasan Indo-Pasifik.