Berita Industri

Prabowo Tetapkan September 2026 sebagai Batas Akhir Pembenahan Bea Cukai

04 Juli 2026 Natindo Cargo
Prabowo Tetapkan September 2026 sebagai Batas Akhir Pembenahan Bea Cukai

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tenggat waktu yang jelas kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan pembenahan signifikan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Batas waktu yang ditetapkan adalah hingga September 2026.

Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa jika tidak ada perbaikan yang nyata dalam periode tersebut, DJBC terancam dibubarkan. Sebagai gantinya, lembaga tersebut dapat digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan pengawas asal Swiss.

Ancaman Pembubaran dan Upaya Penundaan

"Ancaman Presiden sangat tegas. Apabila dalam kurun waktu hingga September 2026 tidak menunjukkan perbaikan, Bea Cukai akan dibubarkan," jelas Purbaya dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Kamis (2/7).

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo awalnya menghendaki pembubaran Bea Cukai secara langsung. Namun, Purbaya berhasil meminta waktu agar diberikan kesempatan untuk melakukan reformasi internal sebelum keputusan pembubaran dilaksanakan.

"Keputusan itu sebenarnya sudah diambil. Bapak Presiden mengatakan, 'ganti, bubarkan'. Saya kemudian memohon sedikit, 'Pak, setelah ini ya, biar saya selesaikan dulu'," kata Purbaya, mengutip percakapannya dengan Presiden.

Purbaya menargetkan bahwa proses pembenahan Bea Cukai akan rampung pada September 2026. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan perombakan menyeluruh di institusi tersebut.

Ia juga menyoroti dampak serius jika pembubaran benar-benar terjadi, di mana ribuan pegawai Bea Cukai akan kehilangan pekerjaan.

Langkah Pembenahan dan Tantangan yang Dihadapi

Purbaya menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai mengenai urgensi langkah-langkah ini. "Bea Cukai sudah diputuskan untuk dibubarkan dalam rapat terbatas. Saya justru mendorong Anda (Bea Cukai) agar bisa memperbaiki diri sehingga tidak jadi dibubarkan. Saya bisa meyakinkan Presiden untuk memberi waktu hingga September 2026," ujarnya.

Dalam proses pembenahan yang sedang berjalan, Purbaya mengaku masih menemukan indikasi pelanggaran, termasuk praktik under invoicing (penulisan nilai barang di bawah harga sebenarnya) dan impor ilegal.

Dugaan pelanggaran serupa, menurutnya, masih terus dipantau di lingkungan Bea Cukai Jakarta, meskipun telah terjadi pergantian pejabat. "Saat ini, di Jakarta pun situasinya serupa, padahal pejabatnya baru. Ada pemantauan yang menunjukkan bahwa praktik-praktik tersebut masih terjadi. Kami terus memantau. Meskipun sudah kami bongkar, masih saja seperti itu. Yang jelas, tidak lama lagi akan ada penindakan," tegas Purbaya.

Sebagai bagian dari upaya reformasi, Purbaya juga telah melakukan penggantian seluruh pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bagikan Artikel Ini
Konsultasi Gratis Sekarang!