Berita Industri

Prabowo: Indonesia Bertekad Hentikan Impor Bawang Putih dalam 3-4 Tahun

18 Juni 2026 Natindo Cargo
Prabowo: Indonesia Bertekad Hentikan Impor Bawang Putih dalam 3-4 Tahun

Pemerintah Targetkan Swasembada Bawang Putih

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berencana menghentikan impor bawang putih. Untuk mencapai target swasembada (kemandirian pangan) bawang putih dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan bibit bawang putih di lahan seluas 5.000 hektare pada tahun ini. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor bawang putih, yang saat ini masih memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan nasional.

Sudaryono menjelaskan bahwa target swasembada bawang putih dianggap lebih realistis dibandingkan swasembada beras, mengingat kebutuhan lahan untuk budidaya bawang putih yang relatif lebih kecil. Diperkirakan, Indonesia memerlukan sekitar 100 ribu hektare lahan tanam bawang putih untuk memenuhi seluruh kebutuhan domestik.

Tantangan dan Strategi Pembibitan

Tantangan utama dalam mencapai swasembada bawang putih bukan terletak pada ketersediaan lahan atau minat petani, melainkan pada penyediaan bibit dalam jumlah besar yang sesuai dengan kondisi iklim Indonesia. Bawang putih memerlukan dataran tinggi untuk tumbuh optimal, seperti Sembalun di Nusa Tenggara Barat, Temanggung di Jawa Tengah, dan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai sentra pengembangan bawang putih nasional.

Pemerintah tidak dapat mengandalkan impor bibit untuk memenuhi kebutuhan penanaman hingga 100 ribu hektare, karena jumlahnya terbatas dan bibit impor memerlukan proses adaptasi dengan agroklimat dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk memperkuat sistem penangkaran bibit oleh petani, dengan pendampingan dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan (Kementerian Pertanian).

Dalam skema ini, petani akan menerima bantuan bibit dari pemerintah untuk dikembangkan. Setelah panen, petani diwajibkan mengembalikan bibit sebanyak 1,5 kali dari jumlah yang diterima, dan sisanya dapat dijual secara bebas. Biaya pembibitan bawang putih tergolong tinggi, mencapai sekitar Rp120 juta per hektare, dengan komponen bibit sekitar Rp75 juta. Pemerintah akan menanggung kebutuhan bibit ini melalui dukungan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dengan perkiraan anggaran sekitar Rp375 miliar untuk program pembibitan 5.000 hektare.

Peran Sektor Swasta dan Proyeksi Hasil

Program pembibitan ini akan dimulai tahun ini. Selain target 5.000 hektare yang didukung APBN, pemerintah juga mengharapkan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan sektor swasta turut serta dalam mengembangkan pembibitan hingga 20 ribu hektare, sebagai bagian dari upaya mencapai total 100 ribu hektare lahan tanam.

Pemerintah memperkirakan bahwa upaya ini akan mulai menunjukkan hasil dalam 3-4 tahun ke depan. Pada periode tersebut, impor bawang putih diharapkan akan berkurang secara bertahap seiring dengan peningkatan produksi dalam negeri, dengan harapan Indonesia dapat mencapai swasembada.

Upaya mencapai swasembada bawang putih ini dilakukan di tengah tren penurunan impor dalam beberapa tahun terakhir, meskipun Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan volume impor bawang putih Indonesia cenderung menurun dari 602.745 ton pada 2021 menjadi 450.339 ton pada 2025. Meskipun demikian, pasokan bawang putih Indonesia masih didominasi oleh impor, dengan Tiongkok sebagai negara asal utama sepanjang periode 2021-2025.

Bagikan Artikel Ini
Konsultasi Gratis Sekarang!